Tentang Kami

Kami berdiri sejak 2021 sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penerjemahan dokumen resmi dan legal. arti resmi adalah dokumen yang diterbitkan oleh lemabaga resmi negara, seperti sekolah, dinas, atau kementerian, pengadilan dan lain lain. 

Sebagai perusahaan jasa penerjemah kami mampu menerjemahkan dari bahasa Asing ke Bahasa Indonesia dan atau sebaliknya dari bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia. Bahkan mampu menerjemahkan dokumen ke 24 Bahasa asoing. 

Tim yang tergabung dalam perusahaan kami semuanya memiliki sertifikat resmi sebagai penerjemah terdaftar atau tersumpah. Sebutan penerjemah tersumpah atau terdaftar dialamatkan ke seorang penerjemah yang memiliki kewenangan untuk mengerjakan dokumen resmi. 

Silahkan kunjungi kantor kami atau kirim dokumen melalaui WA atau Email.